Jagung (Zea mays) yang sudah ”familiar” di kalangan petani seluruh Indonesia.
Hampir seluruh bagian tanaman dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan.
Sebagai bahan pangan (minyak goreng, sayuran, lauk, gula jagung, sirup, pati,
asam cuka, asam sitrat), bahan pakan (makanan ternak) dan bahan bakar nabati
(biofuel-sebagai substitusi premium) serta bahan baku farmasi maupun industri
lainnya (pupuk hijau, kompos, bahan kertas, dextrin, aseton, etil alkohol,
gliserol, perekat, tekstil dan sebagainya).
Sebagai bahan penyuluhan maka disajikan 5 strategi peningkatan produksi jagung
yaitu peningkatan produktivitas, perluasan areal, pengamanan tanam, kelembagaan
dan pembiayaan (Siwi Purwanto, 2007).
1. Peningkatan Produktivitas
Penyuluh dapat membantu memotivasi petani
untuk mau melakukan pergeseran mengarah ke penggunaan benih jenis hibrida
ataupun jenis komposit unggul. Khususnya untuk daerah yang produksinya < 5
ton/ha. Sedang yang > 6 ton/ha diberi motivasi untuk lebih memantapkan.
Motivasi juga diarahkan agar petani mengadakan penerapan PTT.
2. Perluasan Areal
Perluasan areal tanam dapat dilakukan dengan (a)
pemanfaatan lahan sawah selama musim kemarau yang tidak ditanami padi, (b)
mengoptimalkan lahan kering dan (c) penambahan luas baku lahan kering. Dalam
menerapkan strategi ini penyuluh perlu memotivasi agar petani merawat saluran
irigasi, membuat embung, sumur resapan atau memperhatikan konservasi lahan
sehingga saat musim kemarau tiba lahan sawahnya dapat ditanami jagung. Dalam
pemanfaatan lahan kering, perlu dilakukan pewilayahan komoditas agar tidak
terjadi tumpang tindih penggunaan lahan dengan komoditas lain. Sehingga proses
produksi jagung pada lahan kering berkelanjutan.
3. Pengamanan Produksi
Pengamanan produksi dimaksudkan untuk
mengatasi gangguan OPT, dampak fenomena iklim, pengurangan kehilangan hasil
akibat penanganan panen dan pasca panen yang kurang baik. Gangguan OPT dapat
diatasi dengan menerapkan sistim pengendalian hama terpadu (PHT), yaitu dengan
menerapkan berbagai cara pengendalian menjadi satu kesatuan pengendalian yang
tepat, sehingga OPT tidak menimbulkan kerugian. Pengamanan kualitas dilaksanakan
dengan pemantauan residu pestisida, penggunaan pestisida secara bijaksana, dan
pengembangan penerapan agen hayati. Pengamanan hasil dan dampak fenomena iklim
dilakukan dengan memperkuat antisipasi agar kerusakan tanaman dapat ditekan
seminimal mungkin. Upaya mengurangi kehilangan hasil dilakukan dengan menerapkan
teknologi panen dan pasca panen yang baik.
4. Kelembagaan
Dalam rangka pengembangan agribisnis jagung
diperlukan penguatan kelembagaan petani maupun kelembagaan usaha dan pemerintah
agar dapat berfungsi sesuai dengan peran masing-masing. Kelembagaan petani
dibina dan dikembangkan berdasarkan kepentingan masyarakat dan harus tumbuh dan
berkembang di masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini peran penyuluh sangatlah
diharapkan untuk memotivasi agar petani dengan kesadarannya dapat berkelompok
untuk membentuk kelompok tani dan yang sudah berkelompok dapat membentuk
gabungan kelompok ataupun membentuk assosiasi. Kelembagaan pertanian yang
lainnya seperti penangkar benih, pengusaha benih, kios pertanian, pasar desa,
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Usaha Penyewaan Jasa Alsintan (UPJA), dan
lain-lain, diberdayakan juga seoptimal mungkin untuk mendukung pengembangan
agribisnis.
5. Pembiayaan
Pembiayaan pengembangan jagung antara lain bersumber
dari: Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana PUAP, atau kemitraan dan lainnya. Dalam menerapkan strategi ini, penyuluh bisa berperan dalam memberikan bantuan
penjelasan cara-cara pengajuan pinjaman kredit.
Sumber : http/ sinartani.com/lima strategi peningkatan produksi jagung/membangun kemandirian agribisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar