Welcome to BPP Kedungwaru

Sabtu, 21 April 2018

Peran dan Tugas Pengurus Kelompok Tani

 oleh : Susanti Dewi Anggarani, SP

KELOMPOK TANI

Kelompok tani/POKTAN adalah kumpulan petani/peternak yg dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Jumlah aggota kelompok tani terdiri atas 20-25 orang atau disesuaikan dgn kondisi lingkungan Masyarakat dan usaha taninya dan dipimpin oleh seorang ketua. Organisasi Poktan terdiri dari Ketua, bendahara, sektertatis, seksi Usaha tani, seksi usaha pengolahan, seksi usaha sarana dan prasarana produksi, seksi usaha pemasaran.
Ketua Poktan mempunyai tugas sbb :
1. Memimpin rapat angota poktan dalam peyusunan Rencana Usaha Kelompok /RUK berdsaarkan Rencana Usaha Anggota/RUA.
2. Menyampaikan hasil keputusan rapat anggota Gapoktan kepada anggota kelompok tani
3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan usaha kelompok sesuai dgn hasil keputusan rapat angota gapoktan
Berikut ini diuraikan TUPOKSI masing-masing seksi yang dapat dibentuk POKTAN.

Tugas Seksi Usaha Tani
Agar kegiatan usaha tani petani dapat berlangsung dengan baik, Poktan diarahkan agar mempunyai kemampuan sbb :

  1. mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan produksi usaha tani yg menguntungkan berdasarkan info yg tersedia dalam bid teknologi sosial permodalan, sarana prod dan sumberdaya lainnya,
  2. menyusun rencana definitif poktan dan melaksanakan kegiatan atas dasar pertimbangan efisiensi
  3. memfasilitasi penerapn teknologi (bahan, alat, cara) usaha tani kelompok tani sesuai dg rencana kegiatan Gapoktan
  4. menjalin kerjasama/kemitraan dengan pihak lain yg terkait dalam pelaksanaan usaha tani
  5. mentaati dan melaksanakan kesepakatan yg dihasilkan bersama dalam organisasi maupun kesepakatan dg pihak lain
  6. mengevalusi kegiatan bersama dan recana kebutuhan gapoktan sebagai bahan rencana kegiatan yg akan datang
  7. meningkatkan kesinambungan produktivitas dan kelestarian SDAL
  8. mengelola administrasi secara baik
  9.  merumuskan kesepakatan bersamaa baik dalam memecahkan masalah untuk melakukan berbagai kegiatan gapoktan
  10.  merencanakan dan melaksanakan pertemua-pertemuan berkala baik di dalam gapoktan, antar gapoktan, atau dgn instasi/lembaga terkait
Seksi Usaha Pengolahan

Sebagai unit usaha pengolahan, hendaknya poktan mempunyai kemampuan berikut :

1. menyusun perencanaan kebutuhan peralatan pengolahan hasil usaha tani petani dan poktan

2. menjalin kerjasama/kemitraan usaha dgn pengusaha pengolahan hasil-hasil pertanian

3. menjalin kerjasama/kemitraan usaha dengan pihak penyedia pengolahan peralatan-peralatan pertanian

4. mengembangkan kemampuan anggota poktan dalam pengolahan produk-produk hasil pertanian

5. mengorganisasikan kegiatan produksi anggota poktan ke dalam unit-unit usaha pengolahan

Seksi Usaha Sarana dan Pra Sarana Produksi

Sebagai unit usaha sarana dan prasarana, hendaknya poktan memiliki kemampuan sbb :

1. menyusun perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana setiap anggotanya

2. menjalin kerjasama/kemitraan usaha dgn pihak penyedia sarana prasarana produksi pertanian dgn dinas terkait dan lembaga2 usaha saprotan

3. menjalin kerjasama/kemitraan usaha dgn pihak penyedia sarana prasarana produksi pertanian, pengolahan, pemasaran atau permodalan

Seksi Usaha Pemasaran

Sebagai unit pemasaran, hendaknya poktan memiliki kemampuan sbb :

1. mengidentifikasi, menganalisis potensi dan peluang pasar berdasarkan sumber daya yg dimiliki untuk megembangkan komoditi yg dikembangkan/diusahakan guna memberikan keuntungan usaha yg lebih besar

2. merencnakan kebutuhan pasar berdasarkan sumberdaya yg dimiliki dgn memprhatikan segmentasi pasar

3. menjalin kerjasama/kemitraan usaha dgn pemasok2 kebutuhan pasar

4. mengembangkan penyediaan kebutuhan2 pasar produk pertanian

5. mengembangkan kemampuan memasarkan produk2 hasil pertanian

6. menjalin kemitraan/kerjasama usaha dgn pihak pemasok hasil-hasil produksi pertanian

7. meningkatkan lkemampuan dlm menganalisis potensi usaha masing2 anggota utk di jadikan satu unit yg menjamin pada permintaan pasar dilihat dari kuantitas, kualitas serta kontinuitas

Seksi Keuangan Mikro

Agar kegiatan usaha keuangan mikro dpt berlangsung dgn baik, poktan diarahkan agar mempunyai kemampuan sbb. :

1. menumbuhkembangkan kreativitas dan prakarsa angota poktan untuk memanfaatkan setiap informasi dan akses permodalan yg tersedia

2. meningkatkan kemampuan anggota poktan untuk dpt mengelola keuangan mikro secara komersil

3. mengembagkan kemampuan utk menggali sumber-sumber usaha yg mampu meningkatkan permodalan

4. mendorong dan mengadvokasi anggota agar mau dan mampu melaksanakan kegiatan simpan pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha.

Sumber: ladangmasadepan.blogspot.com

4 komentar: