Tugas
Pokok dan Fungsi Penyuluh Pertanian
Posting By : Wiwik Dwiningsih.
Tugas pokok penyuluh pertanian
adalah menyuluh, selanjutnya dalam menyuluh dapat dibagi menjadi menyiapkan,
melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan.
Dalam Permen PAN No. 2/2008
menyebutkan bidang dan unsur kegiatan penyuluh pertanian terdiri atas :
A. Mengikuti pendidikan,
meliputi :
- Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar
- Pendidikan dan pelatihan kedinasan dan memperoleh Surat
Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat
- Pendidikan dan Pelatihan prajabatan
B. Kegiatan persiapan
penyuluhan pertanian, meliputi :
- Identifikasi potensi wilayah
- Memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK, RKK, RKD,
RPKD/PPP)
- Penyusunan programa penyuluhan pertanian (tim)
- Penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
C. Pelaksanaan penyuluhan
pertanian, meliputi :
- Penyusunan materi
- Perencanaan penerapan metode penyuluhan pertanian
- Menumbuh/mengembangkan kelembagaan petani
D. Evaluasi dan Pelaporan,
meliputi :
- Evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian
- Evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian
E. Pengembangan penyuluhan
pertanian, meliputi :
- Penyusunan pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis
penyuluhan pertanian
- Kajian kebijakan pengembangan penyuluhan pertanian
- Pengembangan metode/sistem kerja penyuluhan pertanian
F. Pengembangan profesi,
meliputi :
- Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang penyuluhan
pertanian
- Penerjemahan/penyaduran buku-buku dan bahan-bahan lain
di bidang penyuluhan pertanian
- Pemberian konsultasi dibidang pertanian yang bersifat
konsep kepada institusi dan/atau perorangan
G. Penunjang penyuluhan
pertanian, meliputi :
- Peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi
- Keanggotaan dalam tim Penilai Jabatan Fungsional
Penyuluh Pertanian
- Keanggotaan dalam dewan redaksi penerbitan dibidang
pertanian
- Perolehan penghargaan/tanda jasa
- Pengajaran/pelatihan pada pendidikan dan pelatihan
- Keanggotaan dalam organisasi profesi
- Perolehan gelar kesarjanaan lainnya
Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Rincian kegiatan penyuluh pertanian
terampil sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut :
A. Penyuluh Pertanian Pelaksana
Pemula :
- Memandu penyusunan Rencana Defenitif Kelompok (RDK) dan
Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
- Menyusun programa penyuluhan pertanian sebagai anggota
- Menyusun Rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
- Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk kartu
kilat
- Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk
transparansi/bahan tayangan
- Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk
flipchart/peta singkap
- Melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana pada petani
perorangan
- Melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana pada
kelompoktani
- Melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana pada petani
secara massal
- Memandu pelaksanaan demonstrasi usahatani dengan cara
demonstrasi plot
- Menjadi pramuwicara dalam perencanaan dan pelaksanaan
pameran
B. Penyuluh Pertanian
Pelaksana, yaitu :
- Mengumpulkan data tingkat desa dan kecamatan
- Memandu penyusunan Rencana Kegiatan Desa (RKD) dan
Rencana Kegiatan Penyuluhan Desa (RKPD)/Programa Penyuluhan Desa
- Menyusun Programa penyuluhan pertanian sebagai anggota
- Menyusun Rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
- Melakukan kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani
perorangan
- Melakukan kunjungan tatapmuka/anjangsana pada
kelompoktani
- Melakukan kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani
secara massal
- Melaksanakan demonstrasi cara
- Merencanakan demonstrasi usahatani melalui demonstrasi
plot
- Memandu pelaksanaan demonstrasi usahatani melalui
demonstrasi farm
- Memandu pelaksanaan sekolah lapang
- Menjadi Pramuwicara dalam perencanaan dan pelaksanaan
pameran
- Mengajar kursus tani
- Menumbuhkan kelompoktani
- Mengembangkan kelompoktani Pemula ke Lanjut
C. Penyuluh Pertanian Pelaksana
Lanjutan:
- Menyusun instrument identifikasi potensi wilayah
tingkat desa, kecamatan dan kabupaten
- Menyusun programa penyuluhan pertanian sebagai anggota
- Menyusun rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
- Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk seri
foto
- Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk
poster
- Melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana pada petani
perorangan
- Melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana pada
kelompoktani
- Melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana pada petani
secara massal
- Melaksanakan uji coba/pengkajian/pengujian paket
teknologi/metode penyuluhan pertanian
- Merencanakan demonstrasi usahatani melalui demonstrasi
farm
- Memandu pelaksanaan demonstrasi usahatani melalui
demonstrasi area
- Melaksanakan temu lapang/temu tugas/temu teknis/temu
karya
- Merencanakan forum penyuluhan pedesaan, magang,
widyawisata, karyawisata/widyakarya
- Melaksanakan forum penyuluhan pertanian pedesaan,
magang, widyawisata, karyawisata/widyakarya
- Menjadi pramuwicara dalam perencanaan dan pelaksanaan
pameran
- Mengajar kursustani
- Menumbuhkan gabungan kelompoktani
- Mengembangkan kelompoktani dari Lanjut ke Madya
- Mengumpulkan dan mengolah data evaluasi pelaksanaan
penyuluhan pertanian tingkat kecamatan
D. Penyuluh Pertanian Penyelia,
yaitu :
- Menyusun programa penyuluhan pertanian di tingkat desa
dan kecamatan sebagai ketua
- Meyusun programa penyuluhan pertanian sebagai anggota
- Menyusun rencana kerja tahunan penyuluh pertanian;
- Menyusun materi dalam bentuk
leaflet/liptan/selebaran/folder
- Menyusun pedoman/juklak penilaian prestasi
petani/kelompoktani di tingkat kabupaten
- Melakukan kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani
perorangan;
- Melakukan kunjungan tatapmuka/anjnagsana pada
kelompoktani;
- Melakukan kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani
secara massal;
- Merencanakan demonstrasi usahatani melalui demonstrasi
area;
- Merencanakan sekolah lapang;
- Merencankaan temu lapang/temu tugas/temu teknis/temu
karya;
- Menjadi pramuwicara dalam perencanaan dan pelaksanaan
pameran;
- Mengajar kursus tani;
- Melakukan penilaian prestani petani/kelompoktani di
tingkat kabupaten;
- Melakukan penilaian perlombaan komoditas pertanian;
- Menyusun rencana kegiatan evaluasi pelaksanaan
penyuluhan pertanian di tingkat kabupaten;
- Mengumpulkan dan mengolah data pelaksanaan penyuluhan
pertanian di tingkat kabupaten;
- Mengumpulkan dan mengolah data pelaksanaan di tingkap
provinsi;
- Menganalisis dan merumuskan hasil evaluais pelaksanaan
peyuluhan pertanian di tingkat kecamatan;
- Mengumpulkan dan mengolah data evaluasi dampak
pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan
Fungsi Penyuluh Pertanian
Peranan penyuluh selain tugas
pokoknya melaksanakan penyuluhan. Mengapa demikian, karena dalam melaksanakan
tugas pokoknya (menyuluh) tidak akan berhasil dengan baik bila penyuluh tidak
mampu memerankan peran-peran tambahan/lainnya yang akan diuraikan ini.
Banyak ahli menjelaskan peran-peran
tambahan/lainnya penyuluh ini (selain menyuluh/memberikan inovasi), yang
apabila dirangkum antara lain menyebutkan :
- Penyuluh sebagai inisiator,
yang senantiasa selalu memberikan gagasan/ide-ide baru.
- Penyuluh sebagai fasilitator,
yang senantiasa memberikan jalan keluar/ kemudahan-kemudahan, baik dalam
menyuluh/proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan
usahataninya. Dalam hal menyuluh penyuluh memfasilitasi dalam hal :
kemitraan usaha, berakses ke pasar, permodalan dan sebagainya.
- Penyuluh sebagai motivator,
penyuluh senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu.
- Penyuluh sebagai penghubung
- Penyuluh sebagai guru,
pembimbing petani, yang senantiasa mengajar, melatih petani sebagai orang
dewasa.
- Penyuluh sebagai organisator
dan dinamisator, yang selalu menumbuhkan dan mengembangkan kelompok tani
agar mampu berfungsi sebagai kelas belajar-mengajar, wahana kerjasama dan
sebagai unit produksi.
- Penyuluh sebagai penganalisa,
penyuluh dituntut untuk mampu menganalisa masalah, sebab yang ada di
usahatani dan di keluarga tani mampu menganalisa kebutuhan petani yang
selanjutnya merupakan masukan dalam membuat programa penyuluhan pertanian.
- Penyuluh sebagai agen
perubahan, penyuluh senantiasa harus dapat mempengaruhi sasarannya agar
dapat merubah dirinya ke arah kemajuan. Dalam hal ini penyuluh berperan
sebagai katalis, pembantu memecahkan masalah (solution gives), pembantu
proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung (resources linker).
- Penyuluh sebagai
penasehat/advisor
- Penyuluh sebagai teknisi
- Penyuluh sebagai organisator
- Penyuluh sebagai agen