Welcome to BPP Kedungwaru

Kamis, 11 Juni 2015

FUNGSI KELOMPOK BAGI PETANI


Pendahuluan :
Latar belakang
Dalam Undang undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistim Penyuluhan Pertanain,Perikanan dan Kehutanan  ( SP3K ) mengamanatkan bahwa penyelengaraan penyuluhana menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.Wewenang dan tanggungjawab pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian yang meliputti aspek-aspek penataan Kelembagaan ( Kelompok Tani ), ketenagaan,penyelenggaraan, sarana dan prasarana,serta pembiayaan penyuluhan.

Selasa, 02 Juni 2015

PANEN DAN PASCA PANEN PADI

Penanganan pasca panen  padi  merupakan  kegiatan sejak  padi dipanen  sampai menghasilkan  produk antara  (  intermediate product  ) yang siap dipasarkan.  Dengan  demikian ,kegiatan pasca  panen  padi meliputi  beberapa  tahap  kegiatan  yaitu  pemanenan , penumpukan , dan pengumpulan , perontokan , pembersihan , pengangkutan , pengeringan , pengemasan , dan penyimpanan serta penggilingan.
Adapun  tahapan kegiatan pasca panen antara  lain :