Pendahuluan
:
Latar
belakang
Dalam
Undang undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistim Penyuluhan Pertanain,Perikanan
dan Kehutanan ( SP3K ) mengamanatkan
bahwa penyelengaraan penyuluhana menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah
dan Pemerintah Daerah.Wewenang dan tanggungjawab pemerintah tersebut diwujudkan
antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi
Penyuluhan Pertanian yang meliputti aspek-aspek penataan Kelembagaan ( Kelompok Tani ),
ketenagaan,penyelenggaraan, sarana dan prasarana,serta pembiayaan penyuluhan.
Adanya Otonomi Daerah,dimana
Bupati merupakan pejabat daerah berhak penuh dalam penataan seluruh aparat yang
ada di lingkungan Pemerintah Daerah . Dinas lingkup Departemen Pertanian yaitu
Dinas Pertanian,Peternakan, Perkebunan dan Perikanan saat itu minta tenaga
Penyuluh ,karena wewenang Bupati permintaan Dinas-Dinas akan tenaga Penyuluh
direalisasi,sehingga tenaga Penyuluh pada waktu itu menyebar di seluruh Dinas
lingkup Deptan. Karena perubahan struktur di Dinas2 berpengaruh besar terhadap
kondisi Kelompok Tani di lapangan , yang sudah bertahun-tahun dibina oleh para
Penyuluh terpaksa ditinggalkan pindah ke Dinas yang memintanya ,tentunya para
Penyuluh memulai babak baru ,tugas baru sesuai Dinas yang ditempati ,maka
muncul rumor istilah Kelompok tani tidur, Penyuluh Loyo dan masih banyak macam
istilah terlontar yang kurang mengenakkan didengar. Alhamdulilah Pemerintah
cepat merespons kondisi ini sehingga
tidak sampai berlarut-larut,maka Badan SDM mengadakan Revitalisasi Penyuluh dan
Kelompok tani. Di Kabupaten Tulungagung terbentuk sebuah Badan Ketahanan Pangan
& Penyuluhan,merupakan satmingkal para penyuluh dari semua sub sektor
Pertanian bekumpul kembali dalam satu wadah dan satu komando untuk melaksanakan
tugas Penyuluhan dan pembinaan pada Kelompok tani.Maka saat inilah merupakan
awal kebangkitan para Penyuluh dan Kelompok tani eksis kembali.
Pengertian :
1
.Sistim Penyuluhan Pertanian adalah seluruh rangkaian pengembangan
kemampuan,pengetahuan, ketrampilan ,sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui
penyuluhan.
2.
Revitalisasi Penyuluhan Pertanian adalah upaya
mendudukkan,memerankan,memfungsikan dan menata kembali penyuluh pertanian agar
terwujud satu kesatuan pengertian,satu kesatuan korps dan satu kesatuan arah
serta kebijakan.
3.
Penyuluhan Pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku
usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses
informasi pasar,teknologi,permodalan, dan sumberdaya lainnya,serta meningkatkan
kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
4
.Pelaku utama kegiatan adalah masyarakat petani, pekebun,peternak beserta
keluarga intinya.
5.
Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang
mengelola usaha dibidang pertanian yang meliputi usaha hulu,usaha tani ,agroindustri,pemasaran
dan jasa penunjang.
6.
Kelompok Tani ( Poktan ) adalah kumpulan petani /peternak/pekebun yang dibentuk
atas dasar kesamaan kepentingan,kesamaan kondisi lingkungan (
sosial,ekonomi,sumberdaya ) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan
usaha anggota.
7.
Gabungan Kelompok tani ( Gapoktan ) adalah kumpulan beberapa Kelompok tani yang
tergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi.
Manfaat Kelompok bagi petani
:
a.
Sebagai tempat belajar bagi petani,yaitu
pada saat para petani berkumpul dalam pertemuan kelompok disinilah para petani
saling interaksi,komunikasi dan saling tukar
informasi dan pengalaman yang sangat berharga bagi petani yang belum
tahu,sehingga pengalaman merupakan sebagai guru terbaik ,maka Kelompok sebagai
wahana tempat belajar bersama bagi petani.
b.
Sebagai tempat musyawarah dan gotong
royong,kita ketahui bahwa masyarakat tani dipedesaan masih menjunjung tinggi
azas musyawarah mufakat dan jiwa gotong royong masih kental,terbukti dalam
pertemuan Kelompok Tani,selain diisi oleh Penyuluh juga musyawarah membicarakan
tentang RDKK,rencana tanam dan gotong royong pembersihan saluran air, dan
gropyokan tikus terbukti adanya Kelompok tani selain sebagai sarana komunikasi
antar Penyuluh dan Petani juga sekaligus sebagai wahana musyawarah dan gotong
royong.
c.
Sebagai tempat bekerjasama, sesuai
Rencana kerja yang telah disusun oleh Kelompok tani dalam melaksanakan
kegiatannya melibatkan dinas terkait dan bekerja sama dengan fihak lain (
pelaku usaha ) seperti Kios Saprodi dan per Bank kan sebagai menyedia modal.
d. Sebagai
wadaha/sarana untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama anggota kelompok.
Sudah
barang tentu tujuan akhir dari Kelompok tani adalah meningkatkan
pengetahuan,ketrampilan dan pendapatan para anggota,sehingga cita-cita bersama
Kelompok tani
Untuk
menyejahterakan anggotanya dengan wadah Kelompok akan bisa terwujud.
Dalam menumbuhkan Kelompok tani dilapangan tidak
semudah membalik telapak tangan, walaupun sudah jelas manfaat dan kegunaan dari
kelompok,karena dipengaruhi oleh banyak faktor seperti adanya bentuan pada petani
berupa alat-alat pertanian ( Hand Traktor,Sprayer,Pompa Air,Cangkul dll ) juga
bantuan sarana prasarana pertanian ( Benih,Jalan Usaha tani dan perbaikan
Saluran air ) dan masih banyak bantuan langsung kepada petani, apalagi era
sekarang bantuan lewat Anggota Dewan langsung pada dapil dimana para petugas
dilapangan jarang yang tahu,hal ini menyulitkan para petugas dilapangan sehingga banyak istilah adanya Kelompok Merpati, dimana ada bantuan disitu tumbuh
Kelompok baru yang sama sekali tidak punya komeitmen dan menyimpang dari prosedur pembentukan Kelompok, Kelompok
dibentuk hanya satu tujuan adalah mendapatkan bantuan, setelah bantuan dibagi
habis maka tamatlah Riwayatnya Kelompok.
Memang masih ada petani yang konsisten, dan tahu manfaat dan tujuan dari
Kelompok sehingga mereka mau bergabung dalam Kelompok dengan bimbingan para
Penyuluh dilapangan,dengan kesabaran, keuletan untuk memotivasi para petani bahwa
bekerja secara berkelompok akan lebih baik dari pada bekerja sendiri,namun
kelompok ini masih terus didampingi dan dibina karena semua kegiatan baik
perencanaan dan pelaksanaan nya dilapangan selalu dikomando, maka Kelompok Ini seperti Pedati, mau
bergerak kalau dipacu/dipecut.masih mendingan dari pada Kelompok Merpati.
Berbahagialah para Penyuluh Lapang kalau diwilayah binaannya masyarakat
tani sudah maju pola fikirnya tentang perkembangan teknologi pertanian,mereka
dengan penuh kesadaran sudah tahu,akan manfaat dan tujuan Kelompok Tani,dan
mereka tanpa dikomando dengan sentuhan sedikit saja dari para Penyuluh mereka cepat tanggap bisa menerima dan mau
mengadopsi teknologi baru serta sudah
punya inisiatif untuk memajukan kelompok nya. Sehingga mereka bergabung dalam
Kelompok Tani benar-benar dilandasi keihlasan dan keyakinan bahwa berkelompok
akan lebih baik dan cepat tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan anggota. Maka Kelompok ini bisa dikatakan sebagai Kelompok Sejati, dimana tumbuhnya
Kelompok benar-benar atas kesadaran dan keyakinannya sendiri tanpa pamrih tidak
tergantung pada bantuan.
Ini sebagai obat
puyeng penulis mencoba Tembang “
Dandhang Gulo “
POKTAN NIKU WADHAHE PRO TANI
AYO SENGKUT PODHO MAKARYO
GUYUB RUKUN ING KLOMPOK’E
AGRIBISNIS PUNIKU,SRONO MUNDHAK’E EKONOMI
ARISAN SIMPAN PINJAM,KEGIATANIPUN
TRADISI GOTONGROYONG, AYO PODHO DILELURI
DIMEN POKTAN BISO JOYO.
PUAP PUNIKO,PROGRAME NEGARI
AYO KADANG DEN LEKSANAKNO
OJO NGANTI DI LERWAKNE
SAKABEHING USAHA,KANGGO NINGKATAKE
PRODUKSI
TANEM TWUH ROJO KOYO,PAKARYAN KANG BAKU
CANDAK KULAK LAN MLIJO,MODAL SITIK
BISO BATHI
PUAP IKU MUNG SARONO
(pit raharjo 101212)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar